ABOUT PERBANKAN

About perbankan

About perbankan

Blog Article

adalah suatu prinsip yang mengharuskan atau mewajibkan bank merahasiakan segala sesuatu yang berhubungan dengan keuangan dan lain-lain dari nasabah lender yang menurut kelaziman dunia perbankan (wajib) dirahasiakan.

Selama abad ke-twenty, perkembangan di bidang telekomunikasi dan komputasi menyebabkan perubahan besar pada pola kegiatan bank dan menjadikan lender-financial institution meningkat secara ukuran, jumlah dan penyebaran geografis. Krisis keuangan 2007-2008 menyebabkan banyak kegagalan bank, termasuk beberapa lender terbesar di dunia, dan memicu banyak perdebatan tentang peraturan bank.

Berpendapat bahwa “Bank merupakan lembaga keuangan yang kegiatannya menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan kemudian menyalurkan kembali ke masyarakat, serta memberikan jasa-jasa financial institution lainnya”.

Pihak lender sendiri akan mau menempatkan atau menyalurkan dananya pada debitur atau masyarakat apabila dilandasi adanya unsur kepercayaan. Pihak financial institution percaya bahwa debitur tidak akan menyalahgunakan pinjamannya, debitur akan mengelola dana pinjaman saat jatuh tempo, dan debitur mempunyai niat baik untuk mengembalikan pinjaman beserta kewajiban lainnya pada saat jatuh tempo.

DALAM salah satu blog Badan Moneter Internasional (Global Monetary Fund/IMF) edisi sixteen Oktober 2023 lalu, tentang pandangan baru di perbankan global menyoroti risiko dari suku bunga yang lebih tinggi dan lebih lama, disampaikan adanya sinyal awal bahwa suku bunga yang lebih tinggi telah mengekspose kerentanan di beberapa financial institution, dan banyak lagi yang akan dilemahkan oleh periode kebijakan moneter ketat yang berkepanjangan (

Perbankan juga bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas keuangan sistem finansial. Perbankan harus memperhatikan kesehatan keuangan nasabahnya dan mengambil tindakan pencegahan jika ada risiko yang dapat mengganggu stabilitas keuangan.

Berdasarkan ketiga pengertian di atas  dapat disimpulkan bahwa lender adalah usaha yang berbentuk lembaga keuangan yang menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki kelebihan dana (surplus of fund) dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat yang kekurangan dana (deficiency of fund), serta memberikan jasa-jasa bank lainnya untuk motif  profit juga sosial demi meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Kalau kamu pernah ikut arisan perbankan di kelas atau di lingkungan rumah, pasti mengetahui bahwa orang yang memegang uang memiliki kemampuan untuk menjaga uang tersebut. Secara sederhana, prinsip ini juga diterapkan dalam kegiatan perbankan.

Lembaga keuangan yang disebut financial institution umum merupakan lembaga yang kegiatan perbankannya bisa dilakukan secara konvensional maupun syariah. Financial institution ini mengumpulkan dana yang sumbernya dari masyarakat, juga meminjamkannya untuk masyarakat.

Persyaratan ini memiliki tujuan agar lender tersebut dapat menunjang peningkatan pembangunan yang merata di luar wilayah pusat.[38]

Kantor Cabang Pembantu adalah salah satu kantor cabang di bawah kantor cabang utama yang melayani sebagian jasa layanan saja.[23] Perubahan position dari kantor cabang pembantu menjadi kantor cabang utama dimungkinkan jika kantor tersebut telah memenuhi semua kriteria.[26]

Perkembangan teknologi yang semakin meningkat sekarang ini memicu perkembangan lembaga keuangan perbankan.

Product organisasi lender disusun sesuai dengan jenis financial institution dan strategi pelaksanaanya. Terdapat tiga model organisasi lender yaitu design desentralisasi, model sentralisasi, dan product kombinasi.

Oke! Karena sebelumnya kita sudah mengulik tentang pengertian financial institution sampai ke tujuannya, jadinya lebih mudah kan memahami pengertian perbankan.

Report this page